Pengumuman Pemenang Program Hadiah Emas Wajib Pajak Kendaraan Maluku Utara

SOFIFI...- Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara, Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara, serta PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Utara memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang secara konsisten melunasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selama lima tahun berturut-turut tepat waktu. Penyerahan hadiah berlangsung di Kantor Samsat Kota Ternate pada Rabu (29/7/2026).

Daftar Warga Penerima Logam Mulia 

Berdasarkan data resmi Bapenda Malut, total emas seberat 9,5 gram dibagikan kepada empat orang wajib pajak teladan dari berbagai daerah kabupaten/kota di Maluku Utara:

  1. Rokiah (Kabupaten Halmahera Timur): Memenangkan hadiah utama berupa 1 keping emas murni 5 gram.
  2. Kartini Ahmad (Kota Ternate): Memenangkan 1 keping emas murni 2,5 gram.
  3. Sitna Maryam Saleh (Kabupaten Halmahera Utara): Memenangkan 1 keping emas murni 1 gram.
  4. Ali Une (Kabupaten Halmahera Selatan): Memenangkan 1 keping emas murni 1 gram.


Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara, Hj. Zainab Alting, mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah bersama Tim Pembina Samsat kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahwa setiap rupiah dari setoran Pajak Kendaraan Bermotor akan secara otomatis dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas transportasi publik

Ia juga menambahkan, Guna mengimbangi kesadaran masyarakat yang kian membaik, Tim Pembina Samsat Malut berkomitmen terus memodernisasi layanan melalui digitalisasi aplikasi, perluasan kanal pembayaran elektronik, serta penyederhanaan birokrasi perpanjangan STNK. “Kami ingin menanamkan pola pikir bahwa bayar pajak itu adalah bentuk gotong royong membangun daerah. Pemerintah tidak hanya hadir menegakkan aturan, tetapi juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang menunjukkan keteladanan,” tegas Zainab

Senada dengan itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku Utara, Norman Sihite, menyebut kolaborasi Tim Pembina Samsat merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Acara ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan penghormatan negara kepada warga yang patuh. Kami berharap para penerima penghargaan ini dapat menjadi duta pajak bagi lingkungan sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku Utara, Herry, menjelaskan bahwa penetapan para penerima penghargaan dilakukan melalui evaluasi berdasarkan data registrasi dan pembayaran PKB selama lima tahun terakhir.

Menurutnya, dana yang dihimpun dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan daerah. Adapun dana SWDKLLJ dimanfaatkan sebagai perlindungan dasar berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Melalui program penghargaan ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku Utara berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan bagi pengguna jalan.