MENGENAL INOVASI BAPENDA MALUKU UTARA DALAM RANGKA PENINGKATAN PAD

Sofifi., _ Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara menghadirkan sejumlah inovasi , dalam upaya mendorong peningkatan PAD Malut. Kepala Bapenda Malut Hj. Zainab Alting menyampaikan OPD yang dipimpinnya telah melahirkan sejumlah inovasi yang dilakukan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Ia mengatakan beberapa Inovasi. Salah satu yang menjadi prioritas dan perhatian adalah SIDOLA BATAGI

Inovasi ini lahir dari permasalahan yang ditemukan seperti :

  1. Sistem penagihan tidak secara terus menerus sehingga wajib pajak tidak termotivasi untuk membayar pajak.
  2. Tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan masih rendah;
  3. Tingginya tingkat perpindahan alamat objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
  4. Masih kurangnya periode penagihan pajak yang dilakukan oleh masing-masing UPTD Pengelola Pendapatan (3 bulan sekali);
  5. Belum tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) penagihan tunggakanyang baik; dan
  6. Belum tersedianya aplikasi penunjang sistem penagihan tunggakan pajak.


Lebih lanjut Ia mengatakan Sidola Batagi merupakan inovasi penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disusun melalui program kerja terstruktur dan memiliki tujuan jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang diharapkan bermanfaat bagi Pemerintah daerah dan Bapenda. Panjang lebar Ia menjelaskan :

  1. TUJUAN SIDOLA BATAGI :

a). Jangka Pendek

 1. Memberikan pelayanan secara langsung ke alamat wajib pajak. Memudahkan wajib pajak dalam mengakses informasi tunggakan wajib pajak, Memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara online.

2. Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Meningkatnya intensitas penagihan pajak yang dilakukan oleh masing-masing UPTD Pengelola Pendapatan (setiap hari).

3. Terupdatenya status objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Terlaksananya Penagihan tunggakan pajak yang telah terintegrasi dengan SIDOLA BATAGI.

4. Tersedianya aplikasi penunjang sistem penagihan tunggakan pajak, Tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP) penagihan tunggakan yang terpadu; dan Tersedianya Peraturan Gubernur Tata Cara Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.

b). Jangka Menengah

Terwujudnya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di masing-masing UPTD Pengelola Pendapatan diseluruh Kabupaten/ Kota se-Provinsi Maluku Utara.

c). Jangka Panjang

 Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan berkurangnya beban tunggakan pajak kendaraan bermotor, Melibatkan masyarakat sebagai agen pajak.

  1. MANFAAT SIDOLA BATAGI :

a. Meningkatnya kerjasama antar UPTD Pengelola Pendapatan dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara;

b. Mempermudah proses penelusuran dan tunggakan pajak kendaraan bermotor; penagihan

c.  Meningkatnya akurasi data status objek pajak dalam upaya pemungutan pajak

d.  Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah melalui SIDOLA BATAGI.

e. Meningkatnya kinerja para aparatur di lingkup Badan Pendapatan Daerah dan UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (P2D)

f. Tersedianya Data Pembayar Pajak Kendaraan bermotor dalam bentuk By Name By Address

g. Dengan adanya SIDOLA BATAGI, menjadi motivasi bagi aparatur lingkup Bapenda dan UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (P2D) dalam melaksanakan penagihan tunggakan pajak

Para Staf yang ditugaskan melakukan penelusuran dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor diberikan reward sebagai motivasi kepada mereka. Dengan adanya proyek perubahan Sidola Batagi ini pelayanan perpajakan melalui penelusuran serta penagihan tunggakan, juga sosialisai secara door too door dapat dilakukan diwaktu yang bersamaan, "Ucapnya